EKSPOR BARANG KIRIMAN
EKSPOR BARANG KIRIMAN
Apakah yang menjadi latar belakang pengaturan ekspor barang kiriman?
Latarbelakang dari pengaturan ekspor barang kiriman, antara lain:
· Mengatur Proses Bisnis terkait Ekspor Barang Kiriman yang diamanatkan dalam PMK 155/PMK.04/2022 tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor;
· Penegasan kewajiban pihak-pihak yang berhubungan dengan kegiatan Ekspor Barang Kiriman;
· Peningkatan Akurasi Data Statistik Ekspor untuk data analytics ekspor, market intelligence, dan perpajakan;
· Fasilitasi Kemudahan untuk UMKM dalam restitusi perpajakan atau pembebasan BM atas reimpor barang kiriman.
Dokumen pemberitahuan apa yang digunakan sebagai pemberitahuan pabean ekspor barang kiriman?
Berikut merupakan matriks dokumen pemberitahuan pabean ekspor barang kiriman yang disederhanakan berdasarkan kriteria entitas dan batasan berat berdasarkan PMK 4 Tahun 2025:
Berat Badan Usaha Perorangan Reekspor
≤30 kg CN / PEB CN CN -> CN
>30 kg PEB PEB/ CN PIB/PIBK -> PEB
Mengapa CN merupakan pemberitahuan pabean?
Ketika CN jadi pemberitahuan pabean maka kewajiban pabean wajib dipenuhi seperti pembayaran bea keluar dan pemenuhan lartas. Selain itu CN yang sudah disetujui oleh DJBC bisa menjadi dasar untuk dimasukkan ke dalam kawasan pabean.
Bagaimana mekanisme pembatalan CN dan/atau PKBK?
Barang Kiriman yang telah diberitahukan untuk diekspor dan telah mendapatkan persetujuan ekspor dapat dibatalkan ekspornya, kecuali Barang Kiriman ekspor ditegah oleh unit pengawasan.
Permohonan pembatalan dapat dilayani dalam jangka waktu:
1. lima hari kerja sejak tanggal pendaftaran CN dalam hal sarana pengangkut tujuan luar daerah pabean batal berangkat dan belum diterbitkan outward manifest, atau
2. tiga hari kerja sejak tanggal keberangkatan sarana pengangkut, atau
3. tiga hari kerja sejak tanggal pembatalan outward manifest dalam hal sarana pengangkut tujuan luar daerah batal berangkat dan telah diterbitkan outward manifest.
Sementara, permohonan pembatalan PKBK dapat dilayani paling lambat sebelum barang kiriman di masukkan ke kawasan pabean.